Unit PPA Polres Haltim Tahap II Penyerahan Tersangka Di Kejaksaan Negeri Tidore
Halmahera Timur
RESERSE KRIMINAL POLRES HALTIM – Penyerahan tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur saudara (Y.A). Senin, (19/03/2018).
Penyidik Unit PPA Polres Halmahera Timur Bripda Surya Agustina siang kemarin sekitar pukul 12.30 WIT melaksanakan pemeriksaan tahap II yaitu mengantarkan tersangka ke kantor kejaksaan Negeri Tidore terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dorolamo Kecamatan Maba Tengah Kabupaten Haltim.