Aksi Sigap Anggota Reskrim Polres Haltim Melakukan Penangkapan Pelaku Persetubuhan Anak
Polres Halmahera Timur
Dorolamo – Penangkapan tersangka berinisial YA di Desa Dorolamo Kecamatan Maba Tengah Kabupaten Halmahera Timur. Sabtu, (20/01/2018).
Berdasarkan laporan polisi NO: LP/01/I/2018 Terakait tindak pidana persetubuhan anak yang di laporkan pada kamis, 18 januari 2018 lalu, pelaku adalah ayah tiri korban. Pelaku menyetubuhi korban sejak korban masih menduduki kelas 4 Sekolah Dasar sekitar tahun 2016 lalu yang dilakukan di beberapa tempat di Kecamatan Maba Tengah.
Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polres halmahera timur Brigpol Nurmala Ismail, Brigpol Arnold, dan Bripda Surya Agustina bersama Bhabinkamtibmas desa setempat Bripka Abd. Thalib. Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pihak kepolisian telah meminta izin kepada kepala desa setempat agar dapat mempermudah proses penangkapan dan tidak membuat warga desa setempat panik.